Siswo Cahyono : Organisasi Sosial yang Lakukan Penggalangan Dana Perlu Dibijaki

img

Siswo Cahyono


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono menyikapi  sejumlah orang maupun organisasi yang melakukan penggalangan dana di kawasan Tenggarong membuat tidak nyaman masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, komunitas atau organisasi baik kepemudaan maupun masyarakat, yang melakukan penggalangan dana membuat pengguna jalan tidak nyaman, namun hal tersebut juga dilakukan secara spontanitas oleh mereka, karena dengan adanya suatu musibah.

"Yang melakukan penggalangan dana di pinggir jalan itu kita paham, dan ada aturannya, yang mereka lakukan itu sifatnya hanya spontanitas. Jika hal tersebut ingin ditertibkan, tentu menjadi buah simalakama juga," kata Siswo Cahyono kepada Poskotakaltimnews, di DPRD Kukar, belum lama ini.

Apabila ingin ditertibkan, harus ditertibkan sama rata, dan pemerintah juga harus mengetahui maksud tujuan mereka melakukan penggalangan dana, jika maksud tujuannya untuk membantu masyarakat yang terkena musibah, maka hal tersebut perlu dibijaki.

Menurutnya, peraturan yang berkaitan dengan penggalangan donasi tersebut, harus ada persetujuan dari Bupati Kukar. Dan sangat tidak mungkin, bagi mereka yang ingin melakukan penggalangan dana dan menunggu persetujuan dari Bupati Kukar.

"Bupati kita ini mengurusi se Kukar, kalau di Perda itu menyatakan bahwa harus ada persetujuan Bupati. Mungkin draftnya akan kita ubah nantinya, seharusnya cukup persetujuan dari kepala Keamanan misal Satpol PP," ungkapnya.

Hal ini tentunya menjadi PR DPRD Kukar, sehingga komunitas yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang terkena musibah itu, tidak disalah tafsirkan.

"Jika kita memberikan ijin mereka untuk melakukan penggalangan dana di fasilitas umum, para komunitas juga harus adanya transparansi, berapa yang didapat dan berapa yang digunakan untuk konsumsi," tutupnya.(*riz/adv)